PT Hutama Karya (Persero), bersama dengan BUMN lainnya, kini tengah membangun jalan tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat. Pembangunan ruas tol ini
Mungkin dari kita banyak yang sering mendengar istilah ‘Simpang Susun’ atau ‘Interchange’ dalam dunia jalan dan lalu-lintas. Sebenarnya, apa itu Simpang Susun? Dan apa fungsinya sehingga jalan-jalan tertentu perlu dibangun Simpang Susun?
Pengertian Simpang Susun
Simpang susun (Bahasa Inggris: Interchange) adalah persimpangan jalan tidak sebidang di mana kendaraan dapat melakukan perpindahan dari satu jalan ke jalan lainnya tanpa harus berhenti terlebih dahulu.
Maksud dari ‘tidak sebidang’ disini adalah persimpangan jalan yang berbeda tinggi atau berbeda jalur, jadi bisa dua atau lebih badan jalan yang akan disambungkan dengan bantuan simpang susun. Kemudian, perpindahan tanpa harus berhenti terlebih dahulu adalah ‘tanpa hambatan’, tidak seperti ketika kita hendak pindah dari jalur A ke jalur B namun dihalangi oleh lampu lalu lintas atau perlunya berhenti terlebih dahulu untuk membiarkan pengguna jalur lain lewat sebelum kita.
Fungsi Simpang Susun
Adanya Simpang Susun ditujukan untuk membuat alur lalu lintas yang lebih dinamis dan minim kemacetan. Dengan adanya Simpang Susun juga dapat menyederhanakan kompleksitas dari jalanan sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan.
Adapun kekurangan dari adanya Simpang Susun ini adalah ongkos pembangunan dan perawatan yang relatif mahal dan besarnya volume tempat yang harus disediakan untuk membuat jalan.
Jenis-Jenis Simpang Susun
Berdasarkan bentuk dan kegunaannya, Simpang Susun memiliki beberapa jenis. Pemilihan jenis Simpang Susun juga bergantung pada seberapa banyak jalur yang hendak dihubungkan.
Yang paling sering kita lihat di Indonesia adalah cloverfield interchange dan stack interchange. Dan juga ada trumpet interchange seperti yang kita lihat di Tol Bali-Mandara.
Artikel dan dokumentasi diambil dari berbagai sumber.
About Author
admin